Tanya jawab seliput hutang Skip to main content

Tanya jawab seliput hutang

Soal: Apakah menghutangi orang itu mendapatkan pahala? Dan apakah wajib mencatat hutang?

Jawab: Al Qardh (hutang), atau yang dikenal banyak orang dengan At Taslif (memberi pinjaman) hukumnya sunnahdan di dalamnya terdapat pahala, berdasarkan keumuman firman AllahTa’ala:

وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

"Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al Baqarah: 195).



                   Dan tidak mengapa seseorang untuk berhutang, karena NabiShallallahu’alaihi Wasallam terkadang berhutang. Maka hutang hukumnya mubah bagi orang yang hendak berhutang, dan sunnah bagi orang yang menghutangi.Namun orang yang menghutangi wajib untuk menjauhi sikap gemar menyebut-nyebut hutang tersebut kepada orang yang ia hutangi. Atau juga memberikan gangguan kepadanya dengan mengatakan misalnya, “saya kan sudah berbuat baik kepadamu dengan memberikan hutang kepadamu…” atau semisalnya. Berdasarkan firman AllahTa’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالأَذَى

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al Baqarah: 264).
Adapun soal mencatat hutang, jika harta yang dihutangkan adalah milik sendiri maka yang afdhal (sunnah) adalah mencatatnya. Berdasarkan firman AllahTa’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar” (QS. Al Baqarah: 282).
Dan boleh saja jika tidak mencatatnya, apalagi jika hutangnya dalam perkara-perkara yang kecil, yang biasanya secara adat orang-orang tidak terlalu serius di dalamnya.Adapun jika harta yang dihutangkan adalah miliki orang lain, misalnya jika ia mengelola harta anak yatim dan karena suatu maslahah ia menghutangkannya kepada orang lain, maka ia wajib mencatatnya. Karena ini merupakan bentuk penjagaan terhadap harta anak yatim. Allah Ta’ala berfirman:

وَلا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ

“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa” (QS. Al An’am: 154).

Sumber: Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 2/16, Asy Syamilah

Penerjemah: Yulian Purnama

Comments

Popular posts from this blog

HUKUM ACARA PIDANA PENUNTUTAN DAN PROSEDURNYA

HUKUM ACARA PIDANA PENUNTUTAN DAN PROSEDURNYA http://rofiqinputra.blogspot.com PENUNTUTAN DAN PROSEDURNYA Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Acara Pidana Dosen pengampuh : Moh. Makmun M.HI   Oleh :             Imam Rofiqin    (1215001) AHWALUS SYAKHSHIYYAH FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM JOMBANG 2016 http://rofiqinputra.blogspot.com/ A.     PENDAHULUAN Harus kita akui, hingga kini masih banyak orang yang tak paham proses hukumdan tatacara penanganan suatu perkara di tiap  jenjang  peradilan   kita.   Mungkin,sosialisasi dan pendidikan hukum untuk publik masih belum sepenuhnya menjangkauseluruh lapisan masyarakat kita. Peristiwa hukum dalam kehidupan sehari-hari kita,tentu banyak sekali yang dapat berujung ke perkara pidana dan atau berproses secarahu...

Tutorial bobol wifi.id juni 2016

Tutotial bobol wifi.id juni 2016 http://rofiqinputra.blogspot.com Dikarenakan tarif harga untuk mendaftar akun wifi id speedy telah meningkat sehingga banyak pelanggan setia  wifi id  yang telah hengkang dikarenakan sekarang harga minimal pembelian paket wifi id Rp. 5000, walaupun masa aktifnya 12 jam tapi pelanggan pasti akan mikir 7x dulu sebelum membeli paket tersebut. nah pada kesempatan kali ini blog twemmedia   akan selalu update  akun-akun wifi id gratis 2016   yang tentunya akun  LEGAL  hasil register dari berbagai kalangan/komunitas dll, dan akan saya share di sini. Tutorial bobol wifi.id juni 2016 http://rofiqinputra.blogspot.com Saya harapkan anda  BERKOMENTAR  apabila ada akun wifi id yang telah habis masa aktif/error login, supaya dapat digantikan dengan akun wifi id gratis terbaru. Akun Wifi id Premium Gratis tis 2016 Akun Username Password Go2Connect 09506824 7071 Spin 097777678 8978 Spin 676564443...

Syeh abdul qodir jaelani dalam perjalanan spiritualnya

Syekh Abdul Qadir Jaelani Syekh Abdul Qadir Jaelani atau Abd al-Qadir al-Gilani adalah orang Kurdi atau orang Persia ulama sufi yang sangat dihormati oleh ulama Sunni. Syekh Abdul Qadir dianggap wali dan diadakan di penghormatan besar oleh kaum Muslim dari anak benua India.Di antara pengikut di Pakistan dan India, ia juga dikenal sebagai Ghaus-e-Azam. Ia lahir pada hari Rabu tanggal 1 Ramadan di 470 H, 1077 M selatan Laut Kaspia yang sekarang menjadi Provinsi Mazandaran di Iran.Kelahiran, Silsilah dan NasabAda dua riwayat sehubungan dengan tanggal kelahiran al-Ghauts al A'zham Syekh Abdul Qodir al-Jilani Amoli. Riwayat pertama yaitu bahwa ia lahir pada 1 Ramadhan 470 H. Riwayat kedua menyatakan Ia lahir pada 2 Ramadhan 470 H. Tampaknya riwayat kedua lebih dipercaya oleh ulama. Silsilah Syekh Abdul Qodir bersumber dari Khalifah Sayyid Ali al-Murtadha r.a ,melalui ayahnya sepanjang 14 generasi dan melaui ibunya sepanjang 12 generasi. Syekh Sayyid Abdurrahman Jami rah.a m...