Imam al-syafie pakar debat Skip to main content

Imam al-syafie pakar debat

Imam Al-Syafie Pakar Debat

Imam Al-Syafie sangat pandai berdebat. Kehebatannnya berdebat dan mengalahkan pihak lawan telah masyhur diketahui ramai. Sebagaimana yang diceritakan oleh Yunus bin Abdul A'la bahawa sekiranya Imam Al-Syafie sudah terlibat dalam perdebatan, maka dia akan terus mendebat lawannya sampai dapat membungkamnya.

Pernah Imam Al-Syafie bercerita, "Saya terlibat dalam perdebatan yang sengit bersama Muhammad bin Al-Hasan. Lalu, sedikit demi sedikit saya mulai meruntuhkan argumen-argumennya."Imam Muhammad bin Al-Hasan: Seseorang tidak boleh berdoa di dalam solatnya kecuali doa yang redaksinya berasal dari Al-Qur'an atau redaksinya sama dengan redaksi Al-Qur'an.Imam Al-Syafie: Bolehkah seseorang berdoa seperti ini, "Ya Allah, kurniakanlah aku makanan mentimun, bawang merah dan bawang putih" atau "Kurniakanlah aku rezeki berupa makanan-makanan tersebut", atau Keluarkanlah ia dari bumiku?"Imam Al-Hasan: Tidak.Imam Al-Syafie: Bukankah doa seperti itu memang terdapat di dalam Al-Qur'an? Jika orang yang bersolat hanya boleh berdoa dengan doa yang terdapat di dalam Al-Qur'an maka redaksi doa tadi ada di dalam Al-Qur'an. Tetapi sekiranya kamu melarang doa yang bukan dari Al-Qur'an, kenapa kamu melarang doa tertentu dan membolehkan doa tertentu?Imam Al-Hasan: Bagaimana pula pendapatmu?Imam Al-Syafie: Setiap redaksi doa yang diperbolehkan untuk dibaca selain dalam solat maka doa tersebut boleh dibaca ketika solat, bahkan disunatkan kerana solat merupakan media yang dapat mempercepat dikabulkannya doa seseorang. Di samping itu, solat juga bererti bacaan dan doa. Dalam solat, seseorang tidak boleh berkata-kata seperti perkataan yang biasa diucapkan selain pada waktu solat.
Imam Al-Syafie juga pernah berdebat dengan Imam Ahmad bin Hanbal tentang masalah orang yang meninggalkan solat.Imam Al-Syafie: Hai Ahmad, apakah kamu menganggap orang yang meninggalkan solat itu kafir?Imam Ahmad: Ya.Imam Al-Syafie: Jika jadi kafir maka bila pula ia menjadi Muslim?Imam Ahmad: Apabila orang itu mengucap dua kalimah syahadah. Imam Al-Syafie: Bukankah orang itu masih meyakini kalimah syahadah dan tidak mengingkarinya?Imam Ahmad: Ia boleh dianggap Muslim jika solat.Imam Syafie: Solatnya orang kafir tidak sah dan seseorang tidak boleh disebut Muslim hanya dengan solat sahaja.Maka, Imam Ahmad pun terdiam dan perdebatan berakhir.
Tujuan Imam Al-Syafie berdebat bukanlah untuk menyalahkan lawannya tetapi tujuan sebenar beliau adalah untuk mencapai kebenaran melalui perdebatan, tanpa mengira sama ada kebenaran itu akan memihak kepadanya atau kepada lawannya.

_______________________________
Bibliografi:(1) Al-Imam Al-Syafie fi Madzhabihil Qadim wal Jadid karya Dr. Ahmad Nahrawi Abdus Salam.(2) Al-Syafie karya Prof. Muhammad Abu Zahrah.

Comments

Popular posts from this blog

Si Bunga

Dalam suatu waktu atau momentum tertentu, katakan namaya “Bunga”, dia adalah gadis yang sangat-sangat saya bimbing untuk bisa bersikap-tindak dewasa dalam semua hal, lebih khususnya dalam suatu permasalahan untuk dapat menyingkapinya dengan segala macam metode (baca: kayak orang akademisi saja, padahal  ini orang jalanan yang ngetik hehehe) untuk membuahkan atau menumbuh-kembangkan solusi dalam tiap permasalahan. Saat ini, orang tua si bunga posisinya bekerja di luar negri. Jadi bunga sekarang sebatang kara di tanah kelahiran. Nah, berawal dari sini terdapat cerita, bahwasanya si bunga mendapati ejekan dari pihak keluarga maupun orang sekitar tentang “ketidak pulangan orang tua si bunga ke indonesia tempat kelahirannya.” Si bunga pun slalu memikirkan perkataan orang-orang tersebut. Maka efek dari perkataan orang-orang tadi adalah ketidak nyamanan si bunga untuk pulang kerumah!!, karena si bunga sendiri posisinya atau lebih tepatnya sekarang dia sekarang masih menuntut ilmu d...

HUKUM ACARA PIDANA PENUNTUTAN DAN PROSEDURNYA

HUKUM ACARA PIDANA PENUNTUTAN DAN PROSEDURNYA http://rofiqinputra.blogspot.com PENUNTUTAN DAN PROSEDURNYA Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Acara Pidana Dosen pengampuh : Moh. Makmun M.HI   Oleh :             Imam Rofiqin    (1215001) AHWALUS SYAKHSHIYYAH FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM JOMBANG 2016 http://rofiqinputra.blogspot.com/ A.     PENDAHULUAN Harus kita akui, hingga kini masih banyak orang yang tak paham proses hukumdan tatacara penanganan suatu perkara di tiap  jenjang  peradilan   kita.   Mungkin,sosialisasi dan pendidikan hukum untuk publik masih belum sepenuhnya menjangkauseluruh lapisan masyarakat kita. Peristiwa hukum dalam kehidupan sehari-hari kita,tentu banyak sekali yang dapat berujung ke perkara pidana dan atau berproses secarahu...

broken-down account others by simple

broken-down   account   others by   simple https://rofiqinputra.blogspot.com This  is  the most unique , smart and   proven effective .   This technique   certainly   leaked by someone   within the   ATM   vendor   Manager .   If not,   where   might be   regular people like   us-we   learn how   this can be ?   Who   fooled   the system   here is   how it works   ATM machines   are   computerized .   Here's how ?   Take a good look .   If   less   familiar   Please   invite   you to   re-read   this article   together . Invite   a friend. Come to a   nearby   ATM   machine   and deserted   visitors. Make sure   the balance of   the savings   is more than enough . Enter your   ATM card   as usual. Enter the   PIN num...