Imam al-syafie pakar debat Skip to main content

Imam al-syafie pakar debat

Imam Al-Syafie Pakar Debat

Imam Al-Syafie sangat pandai berdebat. Kehebatannnya berdebat dan mengalahkan pihak lawan telah masyhur diketahui ramai. Sebagaimana yang diceritakan oleh Yunus bin Abdul A'la bahawa sekiranya Imam Al-Syafie sudah terlibat dalam perdebatan, maka dia akan terus mendebat lawannya sampai dapat membungkamnya.

Pernah Imam Al-Syafie bercerita, "Saya terlibat dalam perdebatan yang sengit bersama Muhammad bin Al-Hasan. Lalu, sedikit demi sedikit saya mulai meruntuhkan argumen-argumennya."Imam Muhammad bin Al-Hasan: Seseorang tidak boleh berdoa di dalam solatnya kecuali doa yang redaksinya berasal dari Al-Qur'an atau redaksinya sama dengan redaksi Al-Qur'an.Imam Al-Syafie: Bolehkah seseorang berdoa seperti ini, "Ya Allah, kurniakanlah aku makanan mentimun, bawang merah dan bawang putih" atau "Kurniakanlah aku rezeki berupa makanan-makanan tersebut", atau Keluarkanlah ia dari bumiku?"Imam Al-Hasan: Tidak.Imam Al-Syafie: Bukankah doa seperti itu memang terdapat di dalam Al-Qur'an? Jika orang yang bersolat hanya boleh berdoa dengan doa yang terdapat di dalam Al-Qur'an maka redaksi doa tadi ada di dalam Al-Qur'an. Tetapi sekiranya kamu melarang doa yang bukan dari Al-Qur'an, kenapa kamu melarang doa tertentu dan membolehkan doa tertentu?Imam Al-Hasan: Bagaimana pula pendapatmu?Imam Al-Syafie: Setiap redaksi doa yang diperbolehkan untuk dibaca selain dalam solat maka doa tersebut boleh dibaca ketika solat, bahkan disunatkan kerana solat merupakan media yang dapat mempercepat dikabulkannya doa seseorang. Di samping itu, solat juga bererti bacaan dan doa. Dalam solat, seseorang tidak boleh berkata-kata seperti perkataan yang biasa diucapkan selain pada waktu solat.
Imam Al-Syafie juga pernah berdebat dengan Imam Ahmad bin Hanbal tentang masalah orang yang meninggalkan solat.Imam Al-Syafie: Hai Ahmad, apakah kamu menganggap orang yang meninggalkan solat itu kafir?Imam Ahmad: Ya.Imam Al-Syafie: Jika jadi kafir maka bila pula ia menjadi Muslim?Imam Ahmad: Apabila orang itu mengucap dua kalimah syahadah. Imam Al-Syafie: Bukankah orang itu masih meyakini kalimah syahadah dan tidak mengingkarinya?Imam Ahmad: Ia boleh dianggap Muslim jika solat.Imam Syafie: Solatnya orang kafir tidak sah dan seseorang tidak boleh disebut Muslim hanya dengan solat sahaja.Maka, Imam Ahmad pun terdiam dan perdebatan berakhir.
Tujuan Imam Al-Syafie berdebat bukanlah untuk menyalahkan lawannya tetapi tujuan sebenar beliau adalah untuk mencapai kebenaran melalui perdebatan, tanpa mengira sama ada kebenaran itu akan memihak kepadanya atau kepada lawannya.

_______________________________
Bibliografi:(1) Al-Imam Al-Syafie fi Madzhabihil Qadim wal Jadid karya Dr. Ahmad Nahrawi Abdus Salam.(2) Al-Syafie karya Prof. Muhammad Abu Zahrah.

Comments

Popular posts from this blog

Si Bunga

Dalam suatu waktu atau momentum tertentu, katakan namaya “Bunga”, dia adalah gadis yang sangat-sangat saya bimbing untuk bisa bersikap-tindak dewasa dalam semua hal, lebih khususnya dalam suatu permasalahan untuk dapat menyingkapinya dengan segala macam metode (baca: kayak orang akademisi saja, padahal  ini orang jalanan yang ngetik hehehe) untuk membuahkan atau menumbuh-kembangkan solusi dalam tiap permasalahan. Saat ini, orang tua si bunga posisinya bekerja di luar negri. Jadi bunga sekarang sebatang kara di tanah kelahiran. Nah, berawal dari sini terdapat cerita, bahwasanya si bunga mendapati ejekan dari pihak keluarga maupun orang sekitar tentang “ketidak pulangan orang tua si bunga ke indonesia tempat kelahirannya.” Si bunga pun slalu memikirkan perkataan orang-orang tersebut. Maka efek dari perkataan orang-orang tadi adalah ketidak nyamanan si bunga untuk pulang kerumah!!, karena si bunga sendiri posisinya atau lebih tepatnya sekarang dia sekarang masih menuntut ilmu d...

HUKUM ACARA PIDANA PENUNTUTAN DAN PROSEDURNYA

HUKUM ACARA PIDANA PENUNTUTAN DAN PROSEDURNYA http://rofiqinputra.blogspot.com PENUNTUTAN DAN PROSEDURNYA Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Acara Pidana Dosen pengampuh : Moh. Makmun M.HI   Oleh :             Imam Rofiqin    (1215001) AHWALUS SYAKHSHIYYAH FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM JOMBANG 2016 http://rofiqinputra.blogspot.com/ A.     PENDAHULUAN Harus kita akui, hingga kini masih banyak orang yang tak paham proses hukumdan tatacara penanganan suatu perkara di tiap  jenjang  peradilan   kita.   Mungkin,sosialisasi dan pendidikan hukum untuk publik masih belum sepenuhnya menjangkauseluruh lapisan masyarakat kita. Peristiwa hukum dalam kehidupan sehari-hari kita,tentu banyak sekali yang dapat berujung ke perkara pidana dan atau berproses secarahu...

Tutorial bobol wifi.id juni 2016

Tutotial bobol wifi.id juni 2016 http://rofiqinputra.blogspot.com Dikarenakan tarif harga untuk mendaftar akun wifi id speedy telah meningkat sehingga banyak pelanggan setia  wifi id  yang telah hengkang dikarenakan sekarang harga minimal pembelian paket wifi id Rp. 5000, walaupun masa aktifnya 12 jam tapi pelanggan pasti akan mikir 7x dulu sebelum membeli paket tersebut. nah pada kesempatan kali ini blog twemmedia   akan selalu update  akun-akun wifi id gratis 2016   yang tentunya akun  LEGAL  hasil register dari berbagai kalangan/komunitas dll, dan akan saya share di sini. Tutorial bobol wifi.id juni 2016 http://rofiqinputra.blogspot.com Saya harapkan anda  BERKOMENTAR  apabila ada akun wifi id yang telah habis masa aktif/error login, supaya dapat digantikan dengan akun wifi id gratis terbaru. Akun Wifi id Premium Gratis tis 2016 Akun Username Password Go2Connect 09506824 7071 Spin 097777678 8978 Spin 676564443...